Logam merkuri (Hg) adalah salah satu bahan berbahaya yang diduga terkadung didalam beberapa jenis kosmestik, yang dapat menimbulkan kerusakan pada organ tubuh jika digunakan dalam jangka panjang dan juga dapat bersifat toksik. Krim pemutih yang tidak terdaftar BPOM perlu diteliti kandungannya, karena krim tersebut banyak dijual bebas di pasaran, memiliki harga yang relatif jauh lebih murah, serta mudah diperoleh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya kandunngan senyawa merkuri pada krim pemutih yang beredar di pasar Amparita yang di uji dengan dengan metode reaksi reduksi oksidasi menggunakan pelarut spesifik, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diperoleh dari 8 sampel krim pemutih wajah 7 sampel diantaranya diduga positif mengandung merkuri dan 1 sampel diantaranya negatif mengandung merkuri. Hasil ini didapatkan dari pengujian dengan menggunakan pelarut spesifik yaitu KI yang ditandai dengan adanya endapan berwarna merah/jingga, untuk pelarut NaOH ditandai dengan adanya endapan kuning pada sampel dan untuk pelarut SnCl2 dan HCl ditandai dengan adanya endapan erwarnah putih pada sampel.