2023
DOI: 10.47970/jttt.v1i1.433
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Aspek Yuridis Alih Status Aset Rumah Susun Pasca Kontruksi Dari Pemerintah Pusat Ke Pemerintah Kota Solok

Abstract: Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan kawasan permukiman, pembinaan penataan bangunan Perumahan yaitu Rumah Swadaya, Rumah Khusus, Rumah Susun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan aset daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 T… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles