2023
DOI: 10.47709/jebma.v2i3.1996
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Efektifitas Pendapatan Pajak Hotel Kabupaten Tegal di Masa Pandemi Covid-19

Abstract: Pajak hotel merupakan salah satu jenis pajak daerah yang potensinya semakin berkembang, dalam pelaksanaannya pemerintah Kabupaten Tegal mengupayakan pemungutan pajak terlaksana dengan baik demi pembangunan yang potensial terhadap pencapaian target penerimaan daerah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat pencapaian potensi, efektifitas, dan kontribusi pajak hotel terhadap PAD Kabupaten Tegal di tengah kondisi Pandemi Covid-19. Metode analisis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif denga… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 4 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 yang dimaksud dengan retribusi daerah yang selanjutnya disebut dengan retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Retribusi seperti pajak yang memiliki peran penting bagi pemerintah daerah sebagai sumber pendapatan utama (Amin, 2023). Tidak semua jasa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat dipungut retribusinya, tetapi hanya jenisjenis jasa tertentu yang menurut pertimbangan sosial ekonomi layak dijadikan sebagai objek retribusi.…”
Section: Pengertian Retribusi Daerahunclassified
“…Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 yang dimaksud dengan retribusi daerah yang selanjutnya disebut dengan retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Retribusi seperti pajak yang memiliki peran penting bagi pemerintah daerah sebagai sumber pendapatan utama (Amin, 2023). Tidak semua jasa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat dipungut retribusinya, tetapi hanya jenisjenis jasa tertentu yang menurut pertimbangan sosial ekonomi layak dijadikan sebagai objek retribusi.…”
Section: Pengertian Retribusi Daerahunclassified