Penelitian ini membahas mengenai proses pengambilan keputusan di tengah masyarakat yang majemuk di wilayah Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Penelitian dilakukan guna mengetahui bagaimana proses pengambilan keputusan yang berlangsung di Desa Ngadas dan bagaimana proses tersebut mengakomodasi keberagaman masyarakat yang ada. Penelitian ini dirasa memiliki urgensi atau signifikansi yang cukup tinggi sebab pada umumnya masih sedikit penelitian yang membahas terkait aspek multikulturalisme dalam ranah politik daerah khususnya di desa, terutama yang dikaitkan dengan proses pengambilan keputusan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif dengan pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Ngadas dengan keberagaman masyarakatnya, terutama pada agama yang dianut dalam melakukan pengambilan keputusan selalu melalui musyawarah bersama yang diwadahi oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Keputusan yang diambil bisa jadi tidak mengakomodasi seluruh warga mengingat sifat peraturan pemerintah yang mengikat, tetapi pemerintah Desa Ngadas selalu menerapkan prinsip partisipatif, mencakup: gotong royong; musyawarah; peran adat.