2019
DOI: 10.29040/jap.v20i1.360
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan di Wilayah Kota Jambi

Abstract: This study aims to examine the effect of tax amnesty, knowledge of taxation, tax services and tax sanctions on taxpayer compliance. The sampling technique that will be used in this study is purposive sampling technique. Primary data is collected by distributing questionnaires. The research sample was 45 respondents of individual and body taxpayers found in Jambi City Region. Data analysis techniques in this study are descriptive statistics and multiple regression analysis. The software used for data processing… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
2
1

Citation Types

0
2
0
13

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
6
1

Relationship

1
6

Authors

Journals

citations
Cited by 15 publications
(15 citation statements)
references
References 3 publications
0
2
0
13
Order By: Relevance
“…Hal tersebut menunjukkan bahwa wajib pajak merasakan kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparat pajak kepada wajib pajak sekarang ini sudah baik. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Putra et al (2019).…”
Section: Pengaruh Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajakunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Hal tersebut menunjukkan bahwa wajib pajak merasakan kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparat pajak kepada wajib pajak sekarang ini sudah baik. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Putra et al (2019).…”
Section: Pengaruh Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajakunclassified
“…Meskipun pemerintah menerapkan sanksi pajak tetapi wajib pajak masih bisa melakukan penghindaran dalam membayar pajak. Penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Putra et al, (2019) dan Lianty et al (2017) yang menunjukkan hasil bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh positif tidak sgnifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.…”
Section: Pengaruh Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajakunclassified
“…Dalam melakukan transaksi di Indonesia, BUT harus memperhatikan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia termasuk aturan perpajakan. Hal ini menjadi penting karena kepatuhan terhadap aturan salah satunya tergantung pemahaman terhadap aturan tersebut (Putra, et al, 2019;Yulianti, et al, 2020).Aturan perpajakan Indonesia yang mengatur BUT perusahaan pelayaran adalah Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 417/KMK.04/1996. Penghasilanneto BUT perusahaan pelayaran sesuai KMK tersebut ditetapkan sebesar 6 persen, sedangkan PPh ditetapkan sebesar 2,64 persen (Kemenkeu, 1996).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Andiko, Asnawi, & Pangayow (2018) juga menyatakan bahwa ketegasan DJP serta pihak pemerintah yang terkait sangat dibutuhkan setelah kebijakan tax amnesty berakhir yaitu dengan menegakkan keadilan berupa pengenaan sanksi pada wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya serta pengaruh ketika tax amnesty ini berakhir adalah dapat menambah jumlah wajib pajak yang terdaftar, sehingga wajib pajak tersebut dapat memulai untuk membayarkan pajaknya. Hal tersebut juga didukung dari penelitian Ngadiman & Huslin (2015) dalam Putra, Kusuma, & Dewi (2019) yang menyebutkan dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak pasca tax amnesty pemerintah sebaiknya melakukan transparansi dari pemakaian dana pajak dengan pengalokasinya apakah tepat sasaran atau tidak serta berkeadilan.…”
Section: Pendahuluanunclassified