Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan parkir di Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Jendral Ahmad Yani (Pengkolan) Kabupaten Garut dan faktor yang menghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dalam implementasi kebijakan, pemerintah daerah melakukan komunikasi yang bersifat persuasif melalui berbagai media dan penyuluhan, penindakan tegas berupa razia maupun penggusuran kendaraan bermotor yang parkir liar di kawasan Pengkolan. Sumberdaya manusia pelaksana kebijakan yaitu Dinas Perhubungan dan Satpol PP sudah cukup memadai baik secara kualitas maupun kuantitas. Sarana parkir resmi masih terbatas dan belum dapat menampung jumlah kendaraan. Faktor penghambat yaitu kurangnya penegakan sanksi, kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat yang datang ke kawasan Pengkolan, pemerintah membiarkan juru parkir liar yang beroperasi di sepanjang kawasan Pengkolan, serta kurangnya pemahaman masyarakat fungsinya lahan parkir resmi dan adanya dukungan dari masyarakat yang memarkir kendaraannya di depan toko. Adapun saran , pemerintah daerah hendaknya mencari sarana parkir yang dekat dengan toko-toko di kawasan Pengkolan, menindak tegas parkir liar yang marak di sepanjang Pengkolan, mempertahankan sikap aparatur yang memiliki komitmen kuat demi tercapainya K3 Pengkolan.