Pajak restoran menjadi satu diantara penyumbang utama dalam pendapatan pajak daerah di Kabupaten Bogor dan berperan penting dalam peningkatan PAD (pendapatan asli daerah). Wabah Covid – 19 yang menyebar di Indonesia , berdampak terhadap berbagai sektor perekonomian salah satunya penerimaan dari pajak restoran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai seberapa efektif dan sejauh mana pajak restoran berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor selama periode tahun 2017 hingga 2021. Penelitian dilakukan di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor. Metodologi yang diterapkan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, sumber data digunakan mencakup data primer melalui wawancara serta data sekunder yang terdiri dari laporan realisasi anggaran Kabupaten Bogor. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas pada periode 2017 memiliki besaran 103,79% , selanjutnya yaitu 118,88% di tahun 2018, 119,96% di tahun 2019 , 127,46% di tahun 2020, dan pada tahun 2021 persentase nya sebesesar 120,26%. Secara keseluruhan efektivitas pajak restoran mulai tahun 2017 sampai tahun 2021 masuk dalam kategori sangat efektif karena memiliki presentase diatas 100% dengan rata rata 118,07%, hasil tersebut menggambarkan bahwa pemerintah daerah daerah Kabupaten bogor dapat merealisasikan pendapatan lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan. Sedangkan tingkat kontribusi dari pajak restoran pada tahun 2017 memiliki presentase 3,61%, tahun 2018 naik menjadi 5,06%, tahun 2019 kembali naik jadi 5,46%, tahun 2020 mengalami penurunan sehingga presentase nya menjadi sebesar 4,42% dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya menjadi 4,55%. Besaran kontribusi pajak restoran terhadap PAD Kabupaten Bogor tahun 2017-2021 termasuk dalam klasifikasi sangat kurang karena memiliki presentase >10%, presentase rata-rata yaitu sebesar 4,62%.