Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Kebijakan Pendidikan Islam Brunei. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini dengan telaah dokumen. Penelitian ini disebut survei literatur, yaitu mengkaji jurnal, buku, laporan penelitian, jurnal dan literatur lain yang berkaitan dengan pembahasan yang dibahas dalam penelitian. Adapun hasil penelitian ini adalah Pada dasarnya sistem pendidikan di Brunei Darussalam dimulai sejak Taman Kanak-kanak ketika anak berusia 5 tahun, mereka diwajibkan memasuki TK selama satu tahun sebelum diterima di SD. Brunei Darussalam sekolah kejuruan baru diperkenalkan setelah siswa tamat SLTP. Sistem pendidikan menengah atas di Brunei, siswa dapat menyelesaikan pendidikannya setahun lebih cepat, yaitu berlangsung selama dua tahun. Selanjutnya, di Brunei Darussalam setelah menyelesaikan jenjang SLTA para siswa akan memasuki pendidikan pra universitas selama 2 tahun.