Pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mencegah orang untuk melakukan mobilitas dan berkerumun. Hal tersebut berdampak pada berbagai sektor termasuk sektor Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) khusunya Pedagang Kaki Lima (PKL). Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui persepsi pedagang kaki lima terhadap kebijakan pemberlakuan pembatasan aktivitas di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut. Dengan mengadopsi pendekatan kuantatif, observasi dan penyebaran kuesioner dilakukan pada PKL yang terdampak di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut. Data kemudian dianalisis secara deskriptif dengan rentang nilai dan dipetakan skor gapnya pada pada diagram kartesius menggunakan Importance-performance Analysis (IPA). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa persepsi PKL terhadap peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diwakilkan dengan atribut kebijakan yang diterapkan berjalan objektif mendapatkan kesesuaian terendah dan pengetahuan mengenai sanksi yang diberikan kepada pelanggar PPKM mempunyai kesesuaian tertinggi. Secara umum, penilaian terhadap kebijakan PPKM adalah negatif, dimana untuk masing-masing kategori yaitu persepsi kognitif adalah negatif, persepsi afektif dan konatif adalah netral. Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk bahan evaluasi implementasi kebijakan pemerintah mengenai kebijakan yang dibuat dalam kondisi krisis seperti pandemic Covid-19, terutama di Kabupaten Garut.