“…Pada survei yang dilakukan Jakpat pada tahun 2021, 52% konsumen Indonesia lebih memilih menggunakan cash-on-delivery (COD) ketika berbelanja online di e-commerce. Penelitian sebelumnya juga menemukan cash-on-delivery (COD) mempengaruhi perilaku konsumen untuk melakukan keputusan pembelian online (Zusmawati dan Rani, 2023;Nasution et al, 2022;Lutfianisa et al, 2021;Kidane dan Sharma, 2016), karena mampu meningkatkan kepercayaan dan mengurangi risiko. Metode pembayaran cash-on-delivery (COD) merupakan fenomena pemasaran yang penting untuk mendorong sikap positif dan menjadi faktor kuat dalam meningkatkan niat perilaku konsumen untuk berbelanja online (Tandon dan Kiran, 2018).…”