“…Penelitian tentang kinerja keuangan BUMDes ini telah dilakukan sebelumnya oleh beberapa peneliti yakni yang dilakukan oleh Alhabsyi et al (2015), Afrijal (2016), Wati and Afrizal (2017), Sutardi et al (2017), Pebriyanti et al (2018), Maharyani et al (2018), Alfianto (2019), Falah and Mubarokiyah (2019), Sapitri (2019), Ambaryati (2020), ) Pradhana (2020), Ismaniyah (2021), Rahayu and Paramita (2021), Romadhoni (2021), Sairo et al, (2021), Iriani and Wartiningsih (2021), OKTAVIA (2021), secara garis besar penelitian-penelitian tersebut memperoleh hasil bahwa BUMDes yang mereka teliti dengan menggunakan rasio keuangan yang dipilih ada BUMDes yang dalam keadaan baik, cukup, kurang baik dan tidak baik.…”