: The government is also making efforts to advance Islamic banking in Indonesia through the decision to merge three state-owned subsidiaries into one entity, namely Bank Syariah Indonesia. The success of this merger can be seen from the health of the Bank after the merger. However, referring to previous research, not all companies that merge entities show better results than before merging. In this study, BSI's health was assessed using the Risk Based Bank Rating -RBBR risk approach using NPL and LDR ratios, Good Corporate Governance, ROA, NIM and CAR. The research uses secondary data in the form of financial reports and annual reports of Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah and BRI Syariah before the merger (2019-2020) and BSI after the merger (2021-2022). Based on calculations and analysis carried out using RBBR, it shows that there has been an increase in the health of BSM, BNIS and BRIS after the merger into BSI in 2021 which can be seen from an increase in the values of NPF, ROA,CGC, NIM and CAR, but with the exception of FDR.
Abstrak :
Pemerintah turut berupaya dalam kemajuan Bank syariah di Indonesia melalui keputusan penggabungan tiga anak usaha BUMN menjadi satu entitas yaitu Bank Syariah Indonesia. Keberhasilan merger ini dapat dilihat dari kesehatan Bank setelah merger. Namun, merujuk dari penelitian terdahulu, tidak semua perusahaan yang melakukan penggabungan entitas menunjukkan hasil yang lebih baik dari sebelum bergabung. Pada penelitian ini kesehatan BSI dinilai menggunakan pendekatan resiko Risk Based Bank Rating -RBBR dengan menggunakan Rasio NPL dan LDR, Good Corporate Governance, ROA, NIM dan CAR. Penelitian menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah dan BRI Syariah sebelum merger (tahun 2019-2020) dan BSI setelah merger (tahun 2021-2022). Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menggunakan RBBR, menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kesehatan pada BSM, BNIS dan BRIS setelah merger menjadi BSI di tahun 2021 yang terlihat dari adanya peningkatan nilai rasio NPF, ROA,CGC, NIM dan CAR, namun terkecuali FDR.