2020
DOI: 10.22146/abis.v7i4.58866
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Kompetensi Auditor Internal Terhadap Kemampuan Pendeteksian Fraud

Abstract: Abstrak Seluruh organisasi baik organisasi bisnis dan nonbisnis menghadapi ancaman fraud yang sulit untuk dihindari. Fraud menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperkirakan jumlahnya dengan pasti sehingga organisasi melalui auditor internal harus mampu melakukan mitigasi pada kasus fraud. Penelitian ini mendeskripsikan kompetensi auditor internal dan perlunya kompetensi tersebut terhadap kemampuan pendeteksian fraud. Penelitian ini menggunakan teori konstruktivisme dan teori kompetensi untuk mendeskripsikan k… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Karena Auditor Internal yang memiliki kompetensi diketahui meningkatkan kemampuannya dalam mendeteksi kecurangan (Prihantoro & Kuntadi, 2022). Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Noch (2022), Harahap (2021), Rahmanda & Yuniarti (2019), Hidayati (2019), N. P. I. E. Sari & Adnantara (2019) bahwa kompetensi Auditor Internal secara positif dan signifikan berpengaruh terhadap pendeteksian kecurangan, karena apabila kompetensi auditor meningkat maka kemampuannya dalam mendeteksi kecurangan juga akan meningkat. Akan tetapi, berbeda dengan pendapat di atas, kompetensi auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap pendeteksian kecurangan, karena dalam pendeteksian kecurangan acuannya bukan kompetensi melainkan tentang bagaimana caranya seorang auditor bersosialisasi di lingkungan kerja sekitarnya dan seberapa banyak pengalamannya menemukan bentuk-bentuk kecurangan sebelumnya (Rafnes & Primasari, 2020).…”
unclassified
“…Karena Auditor Internal yang memiliki kompetensi diketahui meningkatkan kemampuannya dalam mendeteksi kecurangan (Prihantoro & Kuntadi, 2022). Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Noch (2022), Harahap (2021), Rahmanda & Yuniarti (2019), Hidayati (2019), N. P. I. E. Sari & Adnantara (2019) bahwa kompetensi Auditor Internal secara positif dan signifikan berpengaruh terhadap pendeteksian kecurangan, karena apabila kompetensi auditor meningkat maka kemampuannya dalam mendeteksi kecurangan juga akan meningkat. Akan tetapi, berbeda dengan pendapat di atas, kompetensi auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap pendeteksian kecurangan, karena dalam pendeteksian kecurangan acuannya bukan kompetensi melainkan tentang bagaimana caranya seorang auditor bersosialisasi di lingkungan kerja sekitarnya dan seberapa banyak pengalamannya menemukan bentuk-bentuk kecurangan sebelumnya (Rafnes & Primasari, 2020).…”
unclassified