Analisis Makna Sumber Hukum Pada Pasal 2 UU PPP : Studi Komparatif Doktrin Positivisme Hukum dan Hukum Pancasila
Fikri Gali Fernando Holqi,
Irfany Thoriqul Widiyanto
Abstract:Pasal 2 UU PPP memiliki makna Pancasila sebagai sumber hukum positif Indonesia. Namun pandangan sumber hukum dalam Positivisme hukum dan hukum Pancasila memiliki perbedaan, sehingga cenderung bertentangan. Penelitian ini berupaya untuk mengidentifikasi pemikiran sumber hukum berdasarkan positivisme hukum dan sumber hukum dalam hukum Pancasila. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi komparasi. Data yang dikumpulkan akan diklasifikasikan, yakni antara dua variabel dependen yaitu Posi… Show more
Set email alert for when this publication receives citations?
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.