Pemanfaatan KUR oleh UMKM, menjadi hal yang harus diseriusi oleh pelaku UMKM. Hal ini karenapemanfaatannya bisa membawa keberhasilan usaha, bisa pula membawa pada susahnyapengembalian pinjaman KUR oleh UMKM. Ada banyak fenomena yang terjadi diantara keduanya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas usaha UMKM dalam pemanfaatanKUR sebagai fasilitasi pinjaman lunak dari suatu Lembaga Perbankan syariah di Pekalongan pada pelakuUMKM sebagai nasabahnya, Faktor faktor apa saja yang mempengaruhi peningkatan usaha danpeningkatan pendapatan pada UMKM tersebut melalui KUR. Penelitian ini dengan menggunakanmetode kualitatif, dengan pendekatan studi kasus. Pada aspek perolehan data digunakan teknikwawancara mendalam, observasional, dan juga perolehan data data primer dengan cara pengumpulanreferensi dan data data tertulis dari partisipan. Teknis analisis yang digunakan adalah Triangulasi, PolaPenjodohan, dan Teknik Kajian secara Visualisasi. Adapun hasil penelitian ini adalah : pemanfaatan KURdalam peningkatan pendapatan bagi UMKM harus dengan menggunakan prinsip kehati-hatian bagipara pelaku UMKM. Prinsip kehati-hatian tersebut adalah dengan memisahkan kepentingan usaha dankepentingan rumah tangga, sehingga dapat menjadi pengendali bagi kemungkinan penyalahgunaanKUR kepada keperluan konsumtif dan hedonisme. Dan diperlukannya upaya diri melalui internalisasireligius untuk menumbuhkembangkan karakter tidak konsumtif dan hedonis.