2019
DOI: 10.30591/monex.v8i1.1262
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Dengan Aplikasi E-Faktur Pada Pt Ramadhan Caturkarsa Layorda Tegal

Abstract: Dengan adanya pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan aplikasi E-Faktur diharapkan suatu perusahaan mudah dalam administrasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan aplikasi E-Faktur pada PT Ramadhan Caturkarsa Layorda Tegal. Metode Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode analisis Deskriptif Kualitatif dan kuantitatif yaitu analisis data dengan mendeskripsikan informasi yang diperoleh yaitu mekanisme penggunaan… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
1
0
2

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
2
Order By: Relevance
“…Pajak merupakan sumber penting pendapatan pemerintah dan membantu mendanai pengeluaran pemerintah namun dari sisi perusahaan menganggap pajak sebagai beban yang mengurangi keuntungannya (Harjanti et al, 2019). Hal ini dikarenakan ketika laba yang dihasilkan perusahaan besar otomatis semakin tinggi pajak yang perlu dibayarkan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Pajak merupakan sumber penting pendapatan pemerintah dan membantu mendanai pengeluaran pemerintah namun dari sisi perusahaan menganggap pajak sebagai beban yang mengurangi keuntungannya (Harjanti et al, 2019). Hal ini dikarenakan ketika laba yang dihasilkan perusahaan besar otomatis semakin tinggi pajak yang perlu dibayarkan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sumber: Data diolah peneliti ( 2022 Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan mengenai tax planning, dapat diketahui bahwa penerapan tax planning dapat berdampak efektif dan tidak efektif dalam perencanaannya. Seperti penelitian yang dilakukan oleh (Dwi, 2013) (Londorang et al, 2014), (Atmojo et al, 2016), (Pujiwidodo, 2017), (Harjanti et al, 2019), (Windasari, 2020), (Kusviyanti et al, 2021), (Zahraeni, 2022), dan (He, 2022) dimana menerapkan strategi perencanaan pajak dengan melakukan pembelian BKP atau JKP untuk mengoptimalkan pajak pertambahan nilainya. Sebelum melakukan penerapan atas pemilihan pembelian BKP atau JKP perusahaan selalu membagi pembelian atas dua pilihan yaitu pembelian BKP dan BTKP sehingga bisnisnya tidak hanya pada PKP (Londorang et al, 2014).…”
Section: Metode Penelitianunclassified
“…To count value-added tax owed (Aminu, 2019;Benzarti et al, 2017;Harjanti et al, 2019). Taxable Enterprise (PKP) must count the difference between the output tax and the input tax, which is simply formulated the amount of value added tax (PPN) equal with the Output Tax minus the Input Tax.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%