2021
DOI: 10.24014/jiq.v17i1.11553
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Penerapan Akuntansi Keuangan Pada Masjid Paripurna Di Pekanbaru

Abstract: This article is aims to facilitate and broaden insight into the application of Plenary Mosque accounting based on PSAK 45 or ISAK 35, the research method is a survey (population is the entire Plenary Mosque of Marpoyan Damai District of Pekanbaru), as many as seven Plenary Mosque included in the SK Mayor of Pekanbaru. This research is based on field studies to obtain financial information as well as the management's response to interviews conducted by the researcher. The result of this research is that the Ple… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Sebagian besar hasil penelitian terdahulu menunjukkan adanya tantangan bagi organisasi nirlaba khususnya masjid untuk menerapkan laporan keuangan berdasarkan standar yang berlaku (Karimah & Baehaqi 2022;Widagdo & Suprayogi 2022). Masjid Al-Imam Bukit Tinggi dan Masjid Agung Khairullah di Banjarmasin masih mencatat penerimaan dan pengeluaran kas secara sederhana (Andriani et al, 2023;Rizqi & Nurfadliyah, 2020), kemudian di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa penerapan akuntansi yang sesuai dengan aturan PSAK 45 atau ISAK 35 masih sulit untuk diterapkan pada seluruh Masjid Paripurna (Hatta, 2021). Dengan mengamati berbagai kajian yang telah dilakukan Penelitian ini mengamati bagaimana praktik akuntabilitas dan transparansi yang selama ini diterapkan oleh pengurus masjid di Indonesia.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Sebagian besar hasil penelitian terdahulu menunjukkan adanya tantangan bagi organisasi nirlaba khususnya masjid untuk menerapkan laporan keuangan berdasarkan standar yang berlaku (Karimah & Baehaqi 2022;Widagdo & Suprayogi 2022). Masjid Al-Imam Bukit Tinggi dan Masjid Agung Khairullah di Banjarmasin masih mencatat penerimaan dan pengeluaran kas secara sederhana (Andriani et al, 2023;Rizqi & Nurfadliyah, 2020), kemudian di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa penerapan akuntansi yang sesuai dengan aturan PSAK 45 atau ISAK 35 masih sulit untuk diterapkan pada seluruh Masjid Paripurna (Hatta, 2021). Dengan mengamati berbagai kajian yang telah dilakukan Penelitian ini mengamati bagaimana praktik akuntabilitas dan transparansi yang selama ini diterapkan oleh pengurus masjid di Indonesia.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Demografis Penelitian Sumber : Data diolah, 2023 9. (Endang, 2017;Hatta, 2021;Juniaswati & Murdiansyah, 2022;Khoerunisa et al, 2021;Mahardika et al, 2022;Octisari et al, 2021;Susilawati et al, 2020) Beberapa masjid menerapkan transparansi dengan berupa penyampaian kas masuk dan kas keluar secara lisan menggunakan pengeras suara yang disampaikan seminggu sekali sebelum dilaksanakannya sholat Jumat.…”
Section: Demografis Penelitianunclassified
See 1 more Smart Citation