This research aims to investigate the impact of Maqasid Shariah Index and Shariah business good governance on the profit growth of Islamic commercial banks in Indonesia during the period 2017 to 2021. The study employs a quantitative research method with the Panel Least Square (PLS) approach, and Lagrange Multiplier test is used to determine the appropriate regression model. The Common Effect Model (CEM) is found to be the best fit regression model. After conducting the Lagrange Multiplier test, the study proceeds to examine the classical assumptions. The research population consists of Islamic commercial banks registered with the Financial Services Authority during 2017-2021, and the sample includes those banks that have published financial reports and Shariah business good governance reports. The main finding of this research reveals a significant positive influence of Shariah business good governance on the profit growth of Islamic commercial banks. This indicates that the increased implementation of Shariah business good governance principles leads to a significant enhancement in profit growth. This study provides valuable insights for Islamic banks to reevaluate their business and financial governance systems to align with Islamic principles.
Keywords: Maqasid Shariah Index, Shariah Business Good Governance, Islamic Commercial Banks, Profit Growth, Indonesia.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi dampak Indeks Maqasid Syariah dan Good Governance Bisnis Syariah yang baik terhadap pertumbuhan laba bank umum syariah di Indonesia selama periode 2017 hingga 2021. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan Panel Least Square (PLS), dan uji Lagrange Multiplier digunakan untuk menentukan model regresi yang sesuai. Common Effect Model (CEM) terbukti menjadi model regresi yang terbaik. Setelah melakukan uji Lagrange Multiplier, penelitian ini melanjutkan dengan menguji asumsi-asumsi klasik. Populasi penelitian terdiri dari bank umum syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan selama periode 2017-2021, dan sampel penelitian mencakup bank-bank tersebut yang telah menerbitkan laporan keuangan dan laporan Good Governance Bisnis Syariah. Hasil utama dari penelitian ini mengungkapkan adanya pengaruh positif dan signifikan dari Good Governance Bisnis Syariah yang baik terhadap pertumbuhan laba bank umum syariah. Hal ini menunjukkan bahwa semakin bank umum syariah menerapkan prinsip-prinsip Good Governance Bisnis Syariah yang baik, maka pertumbuhan labanya akan meningkat secara signifikan. Penelitian ini memberikan wawasan yang berharga bagi bank-bank syariah untuk mengevaluasi kembali sistem Good Governance Bisnis Syariah dan keuangannya agar sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Kata Kunci: Indeks Maqasid Syariah, Good Governance Bisnis Syariah, Bank Umum Syariah, Pertumbuhan Laba, Indonesia.