2022
DOI: 10.46306/vls.v2i1.69
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Penerapan Psak 71 Terkait Cadangan Kerugian Penurunan Nilai

Abstract: PSAK No. 71 is the merger of IFRS 9 whose implementation is calculated on January 1, 2020. PSAK 71 as a new regulation will have a significant impact on banking in Indonesia, especially in calculating CKPN. PSAK 71 introduces a new method, namely the expected loss which is forward-looking. In addition to being forward-looking, this new standard requires reporting entities to include information from past events and current conditions in the expected credit loss (ECL) measurement. This means that banks must pro… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
2
0
5

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(7 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
5
Order By: Relevance
“…For all banking assets, there is risk of value loss as the form of bad credit caused by the debtor default. (Husni, Apriliani, Idayu, 2022). Managers in banking subsector companies have anticipated the possibility of increasing in CKPN due to the implementation of PSAK 71 with the expected credit loss method.…”
Section: Resultsmentioning
confidence: 99%
“…For all banking assets, there is risk of value loss as the form of bad credit caused by the debtor default. (Husni, Apriliani, Idayu, 2022). Managers in banking subsector companies have anticipated the possibility of increasing in CKPN due to the implementation of PSAK 71 with the expected credit loss method.…”
Section: Resultsmentioning
confidence: 99%
“…Cadangan kerugian penurunan nilai merupakan sebuah cadangan bank yang sengaja di alokasikan dalam jumlah persentase tertentu dengan tujuan sebagai antisipasi dari kerugian yang tidak terduga dari risiko yang terkandung di asset produktif bank (Napisah & Widiyati, 2020;Vebriana et al, 2020). Sebelumnya pengukuran estimasi penurunan nilai asset keuangan yang masih berbasis pada PSAK 55 menggunakan incurred loss model dalam perhitungan penurunan nilai, yang artinya asset keuangan baru akan diestimisi terjadi penurunan jika hanya telah muncul adanya indikasi atau peluang akan terjadi penurunan nilai namun PSAK 71 menggunakan pendekatan expected loss model dimana asset keuangan akan diestimasi sejak awal pengakuan berdasarkan perkiraan risiko kerugian kredit yang diharapkan (expected credit loss) ada di dalam aset tersebut tanpa menunggu adanya indikasi penurunan nilai yang terjadi, sehingga hal ini akan menyebabkan kemungkinan nilai cadangan kerugian penurunan nilai asset keuangan akan semakin besar dari sebelumnya saat menggunakan PSAK 55 (Husni et al, 2022;Parashtiwi, 2011). Dengan berlakunya PSAK 71 ini, dapat diperkirakan akan memberikan dampak kepada entitas perusahaan yang assetnya banyak di dominasi oleh asset keuangan salah satunya adalah entitas perbankan Beberapa penelitian telah membuktikan pengaruh penerapan PSAK 71 terhadap entitas perbankan di Indonesia.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Bank Woori Saudara Indonesia 1906. Penelitian yang dilakukan oleh (Husni et al, 2022) yang dilakukan di empat perusahaan perbankan BUMN Indonesia; Bank BRI, BTN, BNI dan Bank Mandiri melalui pendekatan kualitatif menjelaskan bahwa terdapat peningkatan nilai cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang terjadi pada bank BNI dan BTN namun berbeda dengan bank BRI dan Bank Mandiri justru mengalami penurunan pada cadangan kerugian penurunan nilai pada kredit selain itu dampak yang terjadi pada CKPN akibat penerapan PSAK tidak memberikan dampak penurunan pada rasio kecukupan modal CAR pada keempat bank tersebut. Berdasarkan pada penelitian sebelumnya objek penelitian yang di gunakan masih terfokus pada bank BUMN sehingga masih belum dapat dipastikan bagaimana pengaruh penerapan PSAK 71 terhadap sub sektor perbankan terutama pengaruhnya terhadap cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), hal ini menyebabkan diperlukannya penelitian lanjutan dengan menggunakan objek penelitian yang lebih luas agar memperoleh hasil yang lebih akurat.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 2 more Smart Citations