Penyuluhan ini bertujuan untuk pengembangan dari organisasi non laba yang saat ini sudah sangat banyak menjamur salah satunya ialah panti asuhan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan panti asuhan ialah dengan menumbuhkan kepercayaan donatur dalam menyumbangkan dananya yang dapat ditempuh dengan menerapkan ISAK 35 pada pelaporan keuangannya sebagai salah satu bentuk transparansi dari panti asuhan tersebut. ISAK 35 merupakan standar akuntansi yang mengatur penyajian laporan keuangan dari organisasi non laba. Penyuluhan ini dilaksanaksanakan dengan metode wawancara yang melibatkan satu orang pengurus sekaligus pemilik panti asuhan. Penyuluhan ini dilaksanakan dalam waktu dua hari yaitu tanggal 19 dan 20 Desember 2023, dari hasil temuan pengabdian ini bahwa pada panti tersebut telah melakukan pertanggung-jawaban terhadap donatur hanya berdasarkan bukti bon faktur pembelian. Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan Panti Asuhan Nobel Pelita dan Panti Asuhan Terang Fajar, Anak dapat menyusun laporan keuangannya sesuai standar yang berlaku yakni ISAK 35 dan akan dihasilkan laporan keuangan yang terdiri dari Laporan Posisi keuangan, Laporan Penghasilan Komprehensif, Laporan Arus kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.