Sebagian besar pelaku usaha mengalami kesulitan dalam melakukan peminjaman modal usaha pada lembaga keuangan. Selain itu, sebagian besar pelaku usaha memiliki kondisi sistem administrasi keuangan yang tidak memadai. Pengelolaan keuangan yang buruk mengakibatkan UMKM tidak mampu mencegah dan mendeteksi kerugian yang terjadi. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai pencatatan keuangan sangat diperlukan oleh pelaku usaha. Apalagi, pencatatan keuangan saat ini telah dikembangkan secara digital melalui ponsel sehingga memudahkan pelaku usaha melakukan pemantauan. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian masyarakat telah dilaksanakan untuk memperkenalkan pelaku usaha dalam menggunakan pencatatan keuangan digital melalui aplikasi Buku Kas. Berdasarkan hasil kuesioner kegiatan pengabdian masyarakat, diperoleh bahwa pelaku usaha cukup puas dengan adanya aplikasi pencatatan keuangan berbasis ponsel dan sudah menjawab keinginan dan kebutuhan mereka. Kepuasan tersebut dapat dilihat pada uji perbedaan nilai kepuasan dengan kebutuhan dan keinginan yg menunjukkan tidak ada perbedaan yg signifikan antara kedua variabel tersebut.