Penghasilan atas UMKM merupakan salah satu usaha yang dikenakan pajak berdasarkan PP No. 23 tahun 2018 denan tarif yang lebih rendah yaitu 0,5% . PP ini mengatur wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tidak lebih dari 4.800.000.000 untuk pph final sebesar 0,5% menggantikan tarif sebelumnya sebesar 1% dai omset bulanan. Rumusan pada penelitian ini yaitu; Apakah Pemahaman dan Religiusitas berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dalam membayar pajak PP 23 TH 2018 di Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengaruh tingkat pemahaman dan religiusitas berpengaruh secara parsial dan sumiltan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dalam membayar pajak PP 23 TH 2018 di Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan jenis penelitian field research. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode simple random sampling dan didapatkan jumlah sampel sebanyak 40 pelaku UMKM. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, dokumentasi, dan kuisioner. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier berganda dengan menggunakan program SPSS versi 25. Berdasarkan hasil analisis data, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa Pemahaman dan Religiusitas berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dalam membayar Pajak PP 23 TH 2018.