“…Adapun penelitian yang dilaksanakan oleh (Octaviani & Komalasarai, 2017) bahwasanya ROA dan CR membawa dampak pada harga saham, sedangkan penelitian (Lestari & Suryantini, 2019) memiliki hasil ROA dan CR yang negatif atau tidak membawa dampak pada harga saham. Berikutnya (Mamangkey, 2019) meneliti dengan variabel ROE yang memiliki pengaruh pada harga saham, Sebaliknya (Al umar & Nur Savitri, 2020) dengan variabel yang sama tidak memiliki hasil yang berpengaruh pada harga saham. Kemudian, variabel EPS yang diteliti oleh (Jajang Badruzaman, 2021) berpengaruh positif pada harga saham, sementara itu hasil yang bertolak belakang diteliti oleh (Dinar et al, 2022;Suhadi, 2019) Variabel tersisa yaitu NPM yang diteliti oleh (Davidson et al, 2023;Graciela et al, 2021) berpengaruh positif, sebaliknya hasil yang diteliti (Edsel Yermia et al, 2017;Husain, 2021) tidak membawa dampak pada harga saham.…”