Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji akuntabilitas pengelolaan dana desa dalam pembangunan infrastruktur desa Semambung Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk memperoleh data dilakukan observasi langsung, dokumentasi, dan wawancara dengan informan kepala desa, sekretasris desa, kaur keuangan, dan kasi pemerintahan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yaitu kondensasi atau pemilihan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian pengelolaan dana desa di Desa Semambung yang diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa berhasil terealisasikan dengan baik. Keberhasilan dalm pengelolaan dana desa tersebut dapat dilihat bahwa Desa Semambung Sidoarjo telah menerapkan akuntabilitas berdasarkan dimensi transparansi (transparency), kewajiban (liability), pengendalian (controllability), tanggungjawab (responsibility), dan responsif (responsiveness) dengan baik, sehingga pelaksanaan pengelolaan dana desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban juga berjalan sesuai dengan yang sudah dianggarkan.