2022
DOI: 10.52859/jba.v10i1.260
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Abstract: Desa merupakan suatu wilayah yang mempunyai wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Wewenang yang dimiliki desa untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri biasa disebut otonomi desa. Tujuan penelitian pada artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja desa di desa pengabuan kecamatan abab kabupaten penukal abab lematang ilir. Metode analisis yang digunakan oleh penulis dalam melakukan penelitian ini adala… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Bangsa Indonesia dan dunia memasuki era globalisasi saat ini yang memiliki kewajiban untuk secara terusmenerus berpartisipasi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) untuk menunjang dalam persaingan di era globalisasi. Menanggapi paradigma baru tersebut maka pemerintah memberikan otonomi kepada daerah seluas-luasnya yang bertujuan untuk memungkinkan daerah mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri agar berdayaguna dan berhasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta dalam rangka pelayanan kepada masyarakat (Merina and Cahyani 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Bangsa Indonesia dan dunia memasuki era globalisasi saat ini yang memiliki kewajiban untuk secara terusmenerus berpartisipasi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) untuk menunjang dalam persaingan di era globalisasi. Menanggapi paradigma baru tersebut maka pemerintah memberikan otonomi kepada daerah seluas-luasnya yang bertujuan untuk memungkinkan daerah mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri agar berdayaguna dan berhasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta dalam rangka pelayanan kepada masyarakat (Merina and Cahyani 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kepala desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Bupati/Walikota yang merinci realisasi APB Desa pada setiap akhir tahun anggaran melalui camat (Merina & Cahyani, 2023). Sesuai dengan peraturan desa, pengajuan harus dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yang bersangkutan.…”
Section: Pertanggung Jawabanunclassified
“…Penelitian lainnya dilakukan oleh Liando et al (2017) tentang Analisis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa di Desa Kolongan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa prosedur pengelolaan keuangan Desa Kolongan sudah cukup baik dan telah sesuai dengan UU No.…”
Section: Pendahuluanunclassified