2022
DOI: 10.20473/vol9iss20222pp192-202
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Masa Pandemi Covid-19 pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Arrahmah

Abstract: Merebaknya coronavirus dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar yang diterapkan di Indonesia menyebabkan banyak kinerja perusahaan mengalami penurunan, salah satunya pada koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah. Dampak yang dihadapi koperasi yakni peningkatan nilai pembiayaan bermasalah akibat pandemi Covid-19. Artikel ini bertujuan untuk menganalisa strategi pengendalian yang dilakukan oleh koperasi untuk menekan tingkat pembiayaan bermasalah dengan mengacu Peraturan Pemerintah No. 7 dan Fatwa … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Beberapa pihak menilai fenomena gagal bayar yang dialami koperasi bermula pada awal masa pandemi Covid-19 (Esther, 2021;Riyantari & Priyatno, 2022). Sama seperti perusahaan yang mengalami kerugian dan kebangkrutan saat pandemi, maka koperasi juga diduga mengalami hal yang sama.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Beberapa pihak menilai fenomena gagal bayar yang dialami koperasi bermula pada awal masa pandemi Covid-19 (Esther, 2021;Riyantari & Priyatno, 2022). Sama seperti perusahaan yang mengalami kerugian dan kebangkrutan saat pandemi, maka koperasi juga diduga mengalami hal yang sama.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Karya ilmiah terkait koperasi sudah banyak dilakukan terutama di bidang hukum kepailitan (Fibriani, 2022), tanggung jawab anggota koperasi saat koperasi mengalami gagal bayar (Fiani et al, 2023), tanggung jawab koperasi terhadap anggota saat koperasi mengalami gagal bayar (Gaho & Lestari, 2022), relaksasi kredit di masa pandemic Covid (G. P. N. G. P. Shindy, 2021), dan juga menggunakan metode penelitian hukum normatif (Avisena & Liestiara, 2023;Noorhadi, 2022) serta kualitatif deskriptif dengan pendekatan satu kasus (Manuaba et al, 2021;Riyantari & Priyatno, 2022). Masih sangat terbatas penelitian terkait koperasi gagal bayar dengan menggunakan metode systematic literature review dan multiple case study.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation