Penelitian ini merupakan penelitian komparatif dengan tujuan untuk membandingkan hasil kinerja keuangan antara bank konvensional dengan bank syariah yang terdaftar di Indonesia selama tahun 2020-2021. Populasi penelitian terdiri dari 43 perusahaan perbankan konvensional dan syariah yang termasuk KBMI I. Penentuan sampel menggunakan metode simple random sampling dan didapatkan sebanyak 39 sampel penelitian yang terdiri dari 30 bank konvensional dan 9 bank syariah. Data penelitian adalah data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan perbankan yang menerbitkan rasio-rasio kinerja keuangan yang terdiri dari rasio LDR, ROA, ROE, CAR, BOPO, NIM, dan NPL. Periode tahun penelitian ini dipilih selama 2 tahun yaitu pada tahun 2020 dan 2021. Uji independent sample t-test dan mann whitney u-test digunakan dalam pengujian hipotesis. Berdasaran hasil uji menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan pada rasio LDR, ROA, ROE, CAR, BOPO dan NPL antara bank konvensional dan bank syariah di Indonesia sedangkan jika diukur dengan menggunakan rasio NIM terdapat perbedaan antara kinerja keuangan Bank Konvensional dan Bank Syariah di Indonesia selama periode tahun pengamatan.