2020
DOI: 10.26740/jpak.v8n3.p157-165
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Jenggawah Kabupaten Jember

Abstract: Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban alokasi dana desa di Desa Jenggawah Kabupaten Jember. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan menggunakan pemikiran Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban alokasi dana desa di Desa Jenggawah telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Seluruh proses baik dar… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 2 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Pemerintah dan masyarakat desa membutuhkan udara segar ini. UU Desa terutama terdiri dari peraturan-peraturan yang mengatur perangkat desa, masyarakat, pemerintah desa, pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, dan peningkatan sistem informasi desa (Andini & Ahmad, 2020). Peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah desa menuntut pembangunan, baik pembangunan fisik maupun pembangunan sumber daya manusia, dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan menjamin kesejahteraan masyarakat desa.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pemerintah dan masyarakat desa membutuhkan udara segar ini. UU Desa terutama terdiri dari peraturan-peraturan yang mengatur perangkat desa, masyarakat, pemerintah desa, pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, dan peningkatan sistem informasi desa (Andini & Ahmad, 2020). Peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah desa menuntut pembangunan, baik pembangunan fisik maupun pembangunan sumber daya manusia, dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan menjamin kesejahteraan masyarakat desa.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hal ini disebabkan oleh kurang efektifnya sistem dan kelembagaan yang ada di desa. Untuk mengatasi hal tersebut, diperluakan suatu strategi dalam pengelolaan pemerintah desa sehingga potensi-potensi yag ada di desa dapat dimaksimalkan dengan baik dan cita cita pemerintah pusat dalam memajukan serta mengembangkan desa dapat tercapai (Andini & Ahmad, 2020;Fajarwati et al, 2016).…”
unclassified