Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh efektivitas pajak hotel, efektivitas pajak restoran, kontribusi pajak hotel dan kontribusi pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung. Sampel penelitian terdiri dari data penerimaan pajak hotel dan data penerimaan pajak restoran selama tiga tahun (tahun 2018-2020). Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dan regresi linear berganda untuk menguji hubungan antara variabel terikat dengan variabel bebas, setelah sebelumnya semua data memenuhi persyaratan uji asumsi klasik. Hasil analisis menunjukkan bahwa, efektivitas pajak hotel berpengaruh positif terhadap PAD kabupaten Badung, efektivitas pajak restoran tidak berpengaruh terhadap PAD kabupaten Badung, kontribusi pajak hotel berpengaruh positif terhadap PAD kabupaten Badung dan Kontribusi Pajak Restoran tidak berpengaruh terhadap PAD kabupaten Badung.