Dalam era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, Pemerintah Kabupaten Gianyar menyadari pentingnya memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pelayanan publik. Dalam upaya memperbaiki sistem perizinan di Kabupaten Gianyar, Pemerintah Kabupaten Gianyar menghadirkan aplikasi web online mandiri bernama “AMANBOS”. Penerapannya dimulai dari bulan Februari 2023 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Gianyar. Sebelum adanya AMANBOS, proses perizinan kesehatan di Kabupaten Gianyar dilakukan secara manual dengan menulis data pada buku laporan khusus pengajuan izin kesehatan. Situasi ini menyebabkan proses perizinan menjadi lambat dan rumit, memakan waktu yang lama, dan berisiko menghadapi kesulitan dalam mengakses informasi yang diperlukan. Metode pengabdian yang digunakan adalah pengembangan aplikasi web AMANBOS yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas dalam pengajuan izin kesehatan. Hasil dari pengabdian ini menunjukkan bahwa AMANBOS telah berhasil mempercepat dan menyederhanakan proses pengajuan izin kesehatan, mengurangi waktu yang dibutuhkan, dan menghilangkan kerumitan prosedur sebelumnya. Petugas teknis dapat dengan mudah melacak status pengajuan izin dan mendapatkan data statistik terkini. Pemohon juga memperoleh kemudahan dalam mengisi formulir permohonan kapan saja dan di mana saja. Transformasi ini telah membuktikan pentingnya penerapan inovasi teknologi dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gianyar.