2021
DOI: 10.37249/assalam.v5i1.261
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Putusan Hakim Terhadap Ahli Waris Yang Berbeda Agama Dalam Perspektif Syara’: Studi Kasus NO.1803/PDT.G/2011/PA. Sby.

Abstract: Perbedaan agama dalam sebuah keluarga pada masyarakat Indonesia tidak bisa dielakkan karena Indonesia bersifat pluralis. Namun demikian, dalam pandangan Islam, hal ini akan berdampak kepada masalah kewarisan dimana perbedaan agama merupakan salah satu penghalang untuk mendapatkan warisan. Untuk mengatasi hal ini kebanyakan hakim memberikan harta warisan kepada ahli waris yang berbeda agama melalui wasiat wajibah. Namun, dalam kasus ini, hakim tidak memberikan wasiat wajibah kepada ahli waris yang berbeda agama… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 14 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Penelitian ini merupakan penelitian kajian Pustaka yang berusaha menggabungkan antara kajian yuridis normatif dengan kajian yuridis empiris (Daud, 2021) terhadap regulasi tentang harta Bersama perkawinan campuran.…”
Section: Metode Penelitianunclassified
“…Penelitian ini merupakan penelitian kajian Pustaka yang berusaha menggabungkan antara kajian yuridis normatif dengan kajian yuridis empiris (Daud, 2021) terhadap regulasi tentang harta Bersama perkawinan campuran.…”
Section: Metode Penelitianunclassified
“…Kedua, Zakiul Fuady Muhammad Daud melakukan penelitian dengan tujuan mengetahui alasan hakim memberikan wasiat wajibah terhadap ahli waris yang memiliki agama berbeda dan hasil yang didapatkan adalah pada putusan No. 1803/PDT.G/2011/PA.SBY hakim memutuskan untuk tidak memberikan wasiat wajibah kepada ahli waris non muslim berdasarkan pada KHI pasal 174 tentang kualifikasi ahli waris (Daud, 2021). Ketiga,Iin Mutmainnah dan Muhammad Sabir melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui prinsip pembagian harta waris, kedudukan wasiat wajibah, dan pertimbangan dalam penentuan wasiat wajibah (Mutmainah & Sabir, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified