Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan kinerja keuangan PT. Bank Syariah Mandiri (BSM), PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Tbk., dan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah sebelum dan setelah merger menjadi PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. Objek pada penelitian ini adalah kinerja keuangan dari PT. Bank Syariah Mandiri (BSM), PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Tbk., dan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah sebelum merger pada Triwulan I sampai III tahun 2020 serta PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. Triwulan I sampai III tahun 2021. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder yang diperoleh dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) www.ojk.go.id. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa: (1) hasil analisis rasio likuiditas pada bank sebelum merger (PT. Bank Syariah Mandiri dan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Tbk.) lebih baik dibandingkan bank setelah merger (PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.); (2) analisis rasio solvabilitas pada bank sebelum merger (PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Tbk.) lebih baik dibandingkan bank setelah merger (PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.); (3) analisis rasio profitabilitas pada bank setelah merger (PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.) lebih baik dibandingkan bank sebelum merger; dan (4) analisis rasio aktivitas pada bank sebelum merger (PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Tbk.) lebih baik dibandingkan bank setelah merger (PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk).