2021
DOI: 10.55357/is.v2i3.155
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Ratio Decidendi Penjatuhan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Yang Rumusan Pasalnya Tidak Ada Ancaman Pidana Mati (Studi Putusan No. 241/Pid.Sus/2019/Pn.Tjb)

Abstract: Pada konsideran huruf c UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika disebutkan bahwa narkotika di satu sisi ialah obat atau bahan yang bermanfaat dalam bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pegembangan ilmu pengetahuan dan di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan saksama.

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 2 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?