Potensi desa mencakup semua sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada dan tersimpan di desa. Semua sumber daya ini dapat dimanfaatkan untuk memastikan kelangsungan dan perkembangan desa. Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama) secara nyata menunjukkan komitmen negara dalam memberikan otonomi yang lebih kuat kepada desa serta mendorong kemandirian desa. LPPM UNSOED diundang sebagai narasumber untuk mengetahui, mengidentifikasi, dan mendayagunakan potensi baik berupa sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang ada di desa. Sampel diambil di wilayah Desa Sanggreman, Desa Tipar, Desa Pesawahan, Desa Banjarparakan, Desa Losari, Desa Sidamulih, Desa Menganti, Desa Rawalo, dan Desa Tambaknegara. Dalam proses tersebut, BUMDes di wilayah Kecamatan Rawalo menyajikan potensi desanya yang beragam. Mulai dari Desa Sanggreman yang memiliki goa cikedang yang disinyalir memiliki sungai bawah tanah, pemandangan alam, dan hasil produk UMKM. Lalu Desa Tipar dengan pemandangan alam, embung desa, dan penyediaan sumber air. Desa Pesawahan dengan wisata religi dan pemandangan alam berupa persawahan. Desa Banjarparakan dengan rest area, gedung serbaguna, pembuatan fasilitas olahraga, dan embung desa. Desa Losari dengan agrowisata, rest area, pengolahan limbah, dan pemanfaatan tanah kas desa. Desa Sidamulih dengan sumber airnya dan embung desa. Desa Menganti dengan produk UMKM, rest area, pemanfaatan tanah lapang, dan pupuk untuk pertanian. Desa Rawalo dengan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), pasar rawalo, dan pemandangan groundsill. Terakhir Desa Tambaknegara dengan pemandangan alam, kekayaan adat dan budaya yang masih kental di kalangan masyarakat serta erat hubungannya dengan religi, dan banyak masyarakat yang menjadi pelaku usaha dalam bidang perniagaan dan industri kreatif. Dari banyaknya potensi yang ada di wilayah Kecamatan Rawalo, yang sudah berjalan yaitu TPST dari Desa Rawalo. Untuk potensi yang lain sedang dalam proses rencana dan pembangunan.