Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat pemahaman wajib pajak pelaku bisnis online shop mengenai peraturan perpajakan yang menjadi tanggungjawabnya. Metode penelitian yang digunaan ialah metode deskriptif. 30 wajib pajak yang berprofesi sebagai pengusaha online shop yang berdomisili di kota Salatiga menjadi responden dalam penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa wajib pajak pelaku bisnis online shop sebagian besar sudah memahami peraturan perpajakan yang menjadi tanggungjawabnya. Manfaat dari penelitian dapat dijadikan alat pertimbangan untuk pemerintah dalam pengambilan kebijakan perpajakan untuk pengusaha online shop, bagi pengusaha online shop sendiri dapat bermanfaat untuk menambah pmahaman dalam hal perpajakan dan untuk masyarakat sebagai perluasan wawasan dalam bidang perpajakan.