“…Pendapat tersebut sesuai dengan penelitian Khasanah (2016), Ousama & Fatima (2015), Faradina (2017), Dewanata (2016), dan Maisaroh (2015) Perusahaan yang mempunyai aset yang banyak biasanya mendeskripsikan kemapanan dalam perusahaan, jika total aset semakin besar maka modal yang diinvestasikan dan ukuran perusahaan akan ikut besar, hal tersebut akan membuat uang dalam perusahaan akan berputar semakin banyak dan kemudian akan meningkatkan kinerja perusahaan tersebut. Hal itu sejalan dengan hasil penelitian oleh Rahmawati & Tjahyadi (2017), Arini (2009), Dewi (2012), Akbar (2013), Hesti (2010), Tisna dan Agustami (2016) yang mengatakan ukuran perusahaan memiliki pengaruh pada profitabilitas perbankan syariah.…”