Evaluasi penggunaan antibiotik penting untuk memastikan bahwa pengobatan yang diberikan sesuai dengan ajaran Islam.Kesehatan dalam Islam dianggap sebagai nikmat dan karunia dari Allah. Oleh karena itu, penggunaan antibiotik dalam pengobatan ISK harus memperhatikan aspek kehalalan, keharaman, etika, dan moralitas. Tulisan ini membahas evaluasi penggunaan antibiotik dalam pengobatan Infeksi Saluran Kemih (ISK) dengan pendekatan keislaman berdasarkan prinsip-prinsip Maqashid Asy-Syari’ah dengan metode narrative literature review. Evaluasi pemberian antibiotik pada pasien ISK dapat dijalankan dengan mengacu pada prinsip Hifzh An-Nafs (menjaga jiwa) dan Hifzh Al-Maal (menjaga harta), yang mengajarkan pentingnya menjaga dosis, indikasi, efek samping minimal, dan harga obat. Dalam pemberian antibiotik, terdapat kategori yang rasional dan tidak rasional. Penerapan prinsip-prinsip Maqashid Asy-Syari’ah dalam pengobatan ISK di RSUD dr. Drajat Prawiranegara menunjukkan upaya untuk memberikan pelayanan medis yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ajaran agama. Dengan mengintegrasikan pengetahuan medis dan nilai-nilai Islam, diharapkan pengobatan antibiotik pada pasien ISK dapat menjaga kesehatan jiwa dan raga sesuai dengan ajaran agama.