Literasi budaya merupakan salah satu jenis literasi dasar yang dikembangkan di SD untuk mengembangkan keterampilan anak dalam memahami dan bersikap atas budaya sebagai identitas diri dan bangsa. Pembelajaran dengan menggunakan bahan ajar berbasis budaya dan kearifan lokal merupakan sebuah strategi untuk mengembangkan literasi budaya. Kearifan lokal merupakan pengetahuan, pandangan, sikap, dan keyakinan dari suatu kelompok sebagai bentuk penyesuaian terhadap alam, lingkungan sosial, dan budaya dalam waktu yang lama. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui karakteristik bahan ajar; menganalisis kelayakan, kepraktisan, kemenarikan bahan ajar berbasis kearifan lokal. Model pengembangan yang digunakan ialah 4D yang terdiri dari define, design, develop, dan deseminate. Hasil penelitian menunjukkan kearifan lokal yang diintegrasikan dalam bahan ajar berasal dari penghayatan akan filosofi budaya suku Toraja seperti makna upacara kematian Rambu Solo sebagai sarana membagi kasih dan memupuk persatuan; pemaknaan pada makna arsitektur alang; dan filosofi Gusean. Hasil validasi bahan ajar mencapai persentasi 98% dengan kategori sangat layak; kepraktisan produk mencapai presentasi 98%; rata-rata kemenarikan bahan ajar menurut penilaian siswa sebesar 3.7 dari skala 4. Oleh karena itu, penguatan literasi budaya melalui strategi bahan ajar berbasis kearifan lokal di sekolah sangat penting untuk merekonstuksi pengetahuan siswa serta membantu menghayati nilai warisan budaya dengan pendekatan pengalaman langsung yang kontekstual.