2020
DOI: 10.23887/vjra.v9i1.24827
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Apakah Sak Etap Masih Penting Bagi Akuntabilitas Umkm?

Abstract: Tujuan penelitian ini untuk memahami mengenai penerapan SAK ETAP bagi akuntabilitas UMKM. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan paradigm intepretif yaitu dengan mengangkat fenomena atau masalah yang terjadi pada UKM Irwan Bengkel, dengan mengguanakan pendekatan interpretif peneliti ingin melihat pemahaman dari UKM dalam hal ini Irwan Bengkel dalam memahami penerapan SAK ETAP.  Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Irwan Bengkel belum melakukan pencatatan laporan keuangan sesuai dengan  SAK… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Oleh karenanya, penting dilakukan pendampingan dalam bentuk pelatihan agar meningkatkan pengetahuan dan kemampuan sumberdaya manusia pelaku UMKM dalam menyusun pelaporan keuangan. Hasil penelitian Widyatama et al (2020), melaporkan bahwa laporan yang tidak didasari SAK ETAP berdampak terhadap pengambilan keputusan cenderung menggunakan intuisi pemiliki. Pemahaman dan implementasi SAK ETAP berpengaruh terhadap manajemen usaha serta kemudahan akses modal ke perbankan (Rahmawati & Puspasari, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Oleh karenanya, penting dilakukan pendampingan dalam bentuk pelatihan agar meningkatkan pengetahuan dan kemampuan sumberdaya manusia pelaku UMKM dalam menyusun pelaporan keuangan. Hasil penelitian Widyatama et al (2020), melaporkan bahwa laporan yang tidak didasari SAK ETAP berdampak terhadap pengambilan keputusan cenderung menggunakan intuisi pemiliki. Pemahaman dan implementasi SAK ETAP berpengaruh terhadap manajemen usaha serta kemudahan akses modal ke perbankan (Rahmawati & Puspasari, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified