Ketergantungan yang tinggi terhadap sumber energi fosil dipandang sebagai masalah fundamental sistem energi global maupun nasional. Produksi sumber energi fosil tidak terbarukan dipastikab akan menurun dan habis pada suatu saat sehingga tidak dapat diandalkan. Ketergantungan tinggi pada sumber energi fosil akan menyebabkan ancaman pada ketersediaan energi sebagai salah satu pilar utama ketahanan energi global maupun nasional. Data PBB menunjukkan bahwa pangsa sumber energi fosil (batubara, minyak bumi, gas bumi) cenderung menenurun dari 83,5 persen pada 1990 menjadi 82,3 persen pada tahun. Penurunan peran energi fosil diisi oleh biofuel dan sampah yang meningkat dari 7,7 persen pada 1990 menjadi 9,2 persen pada 2015. Bauran energi Indonesia pun sangat didominasi oleh bahan bakar fosil. Dominasi bahan bakar fosil dalam bauran energi Indonesia pada 2015 mencapai 95 persen yang berarti lebih tinggi daripada dalam bauran energi global. Kebijakan energi nasional sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN, 2017) telah menetapkan untuk meningkatkan peran energi terbarukan paling sedikit 23 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 31 persen pada 2050.