Berbagai negara, termasuk Indonesia, bergantung pada perpajakan sebagai sumber pendanaan terbesarnya. Maka dari itu, kepatuhan pajak terus menjadi perhatian pemerintah untuk terus ditingkatkan, karena rendahnya kepatuhan pajak dapat menyebabkan kegagalan terealisasinya program-program pemerintah, dan jika diabaikan dapat menyebabkan krisis nasional. Untuk mewujudkannya, diperlukan kesadaran dan sikap sukarela dari masing-masing individu selaku Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya secara benar berdasarkan perundangan yang berlaku. Selain itu, kepatuhan pajak juga dapat meningkat jika pengetahuan yang Wajib Pajak miliki memadai, yang didapatnya dari jenjang pendidikan. Dimana melalui pendidikan, seseorang dapat memperoleh pengajaran dan edukasi mengenai pajak secara benar, yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-harinya. Dalam penelitian ini, menunjukkan hasil yang positif dari kesadaran, pengetahuan, dan tingkat pendidikan terhadap kepatuhan pajak. Dengan adanya niat dan keinginan dari Wajib Pajak untuk membayar kewajibannya, maka tingkat kepatuhan pajak di Indonesia akan terus meningkat.