“…Kondisi tersebut terdiri atas kondisi fisik, mental, dan emosional (Mulyani, 2019). Kesiapan guru merupakan kondisi seorang guru yang menunjukkan adanya keserasian antara kematangan fisik, mental serta pengalaman sehingga guru mempunyai kemampuan untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu dalam hubungannya dengan pekerjaan (Buhari, Nurjamal, Cahyono, Naheria & Yamin, 2021). Kesiapan guru harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku agar kualitas pendidikan dapat sesuai dengan tujuan pendidikan tersebut (Nur Fatimah Ahmad, 2017).…”