Pandemi Covid19 menimbulkan banyak dampak negatif, salah satunya adalah peningkatan jumlah limbah medis dari Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang menjadi ancaman besar di seluruh dunia. Penanganan dan pengelolaan limbah medis B3 pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang tepat sangat diperlukan untuk menjaga penyebaran virus covid19 semakin parah. Penelitian ini bertujuan untuk mengulas praktik pengelolaan limbah yang telah dilakukan di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya limbah B3 di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah scoping review yaitu dengan melakukan identifikasi dan analisa dari literatur dan penelitian yang sudah ada sebelumnya. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa praktik pengelolaan limbah B3 di Indonesia secara umum telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun terdapat beberapa permasalahan yang muncul mulai dari SDM yang belum sesuai kualifikasi, fasilitas pengelolaan limbah yang belum memadai hingga dampak pengelolaan limbah B3 yang malah memunculkan risiko baru. Penelitian ini diharapkan berkontribusi sebagai perhatian dan bahan pertimbangan bagi para pembuat kebijakan dalam membuat peraturan terkait pengelolaan limbah yang lebih baik di Indonesia.