2017
DOI: 10.15408/aiq.v9i2.4466
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Bankruptcy Model Analysis: Comparative Studies Between Sharia and Non Sharia Manufacturing Companies

Abstract: Bankruptcy Model Analysis: Comparative Studies Between Sharia and Non_Sharia Manufacturing Companies.This study aims to find out three important things: first is based on the analysis of three bankruptcy models that Altman, Springate and Zmijewsky, which is the most accurate in predicting the potential bankruptcy of sharia and non sharia, secondly based on the most accurate model, whether sharia companies have a potential bankruptcy smaller than non_sharia. Analysis of variance, it was found that the most accu… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2019
2019
2021
2021

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Jika keadaan tersebut terjadi dalam kurun waktu yang lama, maka pendapatan perusahaan akan semakin berkurang sehingga akan memperbesar kemungkinan perusahaan akan menemui situasi financial distress (Darmawan, 2017). Permasalahan tersebut selaras dengan penelitian yang dilaksanakan oleh Ruhadi & Mai (2017) serta Rohiman & Damayanti (2019) yang berpendapat bahwa tingkat inflasi dapat memiliki pengaruh terhadap financial distress. Oleh sebab itu, peneliti mengajukan hipotesis sebagi berikut: Hipotesis 4: Inflasi berpengaruh positif terhadap kemungkinan financial distress.…”
Section: Hubungan Antar Variabelunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Jika keadaan tersebut terjadi dalam kurun waktu yang lama, maka pendapatan perusahaan akan semakin berkurang sehingga akan memperbesar kemungkinan perusahaan akan menemui situasi financial distress (Darmawan, 2017). Permasalahan tersebut selaras dengan penelitian yang dilaksanakan oleh Ruhadi & Mai (2017) serta Rohiman & Damayanti (2019) yang berpendapat bahwa tingkat inflasi dapat memiliki pengaruh terhadap financial distress. Oleh sebab itu, peneliti mengajukan hipotesis sebagi berikut: Hipotesis 4: Inflasi berpengaruh positif terhadap kemungkinan financial distress.…”
Section: Hubungan Antar Variabelunclassified
“…Sehingga dapat disimpulkan bahwa jika inflasi disutau negara tidak bergerak secara fluktuatif dan masih dibawah 10%, maka tingkat probabilitas financial distress perusahaan asuransi yang beroperasi makin kecil. Akan tetapi, kesimpulan di dalam penelitian berbeda pada kesimpulan penelitian yang dilangsungkan oleh Ruhadi & Mai (2017), Rohiman & Damayanti (2019) yang menyampaikan bahwa tingkat inflasi mempunyai pengaruh pada situasi financial distress.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan saham syariah telah dilakukan dengan berbagai fokus seperti perbandingan determinan saham syariah dan non-syariah di Malaysia (Albaity, 2011), perbandingan faktor-faktor yang mempengaruhi PER saham syariah dan saham biasa untuk perusahaan nonkeuangan di Indonesia (Ratnaningrum & Susilowati, 2011), pengukuran kinerja dengan bank syariah dengan Maqasid-Based Model (Mohammed et al, 2015), ethical screening dan kinerja keuangan (Nainggolan et al,2016), dan dampak shari'ah screening terhadap abnormal returns di Indonesia (Ashraf, 2016), perbandingan kinerja returns dari equity funds syariah dengan kinerja returns dari social responsible equity funds (Bukhari & Azam, 2015). Beberapa penelitian lain di Indonesia tentang perbandingan antara saham syariah dan saham non-syariah menguji dan mendapatkan temuan yang bervariasi, seperti saham syariah lebih berisiko dibandingkan dengan saham nonsyariah meskipun hanya pada bulan-bulan tertentu saja (Buchdadi et al, 2010), tidak terdapat perbedaan antara saham syariah dan saham non-syariah (Rosyida & Mawardi, 2015); Saputra & Indriani, 2016), perbedaan karakteristik antara saham syariah dan non-syariah (Hamzah, 2011, Suhendi & Indriastuti, 2014, Wulandari, 2014), dan saham syariah lebih unggul dibandingkan dengan saham nonsyariah (Sapari & Arifin, 2016;Ruhadi & Mai, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified