Media sosial adalah metode komunikasi yang berkembang pesat yang banyak digunakan oleh individu untuk interaksi tertulis dan lisan, serta untuk berbagi foto dan video. Hal ini menyebabkan perubahan makna, termasuk perluasan dan penyempitan, transformasi lengkap, penghalusan, dan pengasaran. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian dengan tujuan untuk menyelidiki fenomena pergeseran semantik yang terjadi di media sosial di era digital. Data untuk penelitian ini berasal dari Instagram dan X. Dataset yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari istilah-istilah bahasa Indonesia yang bersumber dari platform media sosial yang telah mengalami pergeseran semantik. Metodologi yang digunakan oleh para peneliti meliputi penggunaan prosedur penyimakan dan pencatatan. Metodologi yang digunakan adalah teknik kualitatif deskriptif. Melalui pemeriksaan data dan perdebatan yang terjadi, ditentukan bahwa ada lima kategori pergeseran semantik yang berbeda dalam penggunaan bahasa netizen Indonesia di Instagram dan X. Kelima kategori pergeseran semantik tersebut adalah perluasan, penyempitan, pengasaran, penghalusan, dan perubahan total. Hasil data menunjukkan bahwa terdapat 17 kata yang mengalami perubahan makna. Di antaranya, 3 kata mengalami kemunduran makna (disfemia), 7 kata mengalami perluasan makna, 2 kata mengalami perubahan penyempitan, 3 kata mengalami perubahan makna secara menyeluruh, dan 2 kata mengalami perubahan menjadi lebih halus.