“…Tokoh agama adalah orang terkemuka yang memiliki ilmu dan pengalaman keagamaan yang mendalam dan dijadikan sebagai panutan atau teladan di tenga masyarakat (Burhan, 2017;Kasmar et al, 2019;Murniye i & Engkizar, 2022). Tokoh agama memiliki peran sebagai penyiar agama, pemimpin rohani, pengemban amanah dari Tuhan, Pembina umat, panutan umat dan penegak kebenaran (Fahham, 2016;Maputra et al, 2020;Engkizar et al, 2021;Kaputra et al, 2021). Imran (2019) mengungkapkan bahwa setidaknya ada enam tugas pokok yang harus dilakukan oleh tokoh agama dalam masyarakat, enam tugas pokok tersebut adalah: i) Mengembangkan berbagai pemikiran sebagai rujukan bagi umat dalam menjalani kehidupan sehari-hari, ii) Membimbing, dan menjadi rujukan dalam penjelasan mengenai halal dan haramnya suatu hal, iii) Mampu berkomunikasi dengan baik terhadap umat, iv) Memelihara, melestarikan dan menegakkan ajaran sesuai dengan tuntutan dan kaidah ajaran agama, v) Mau membela dan mempertahankan hakhak umat demi kepentingan bersama, (vi) Berjuang melawan musuh agama.…”