ABSTRAKTerapi radiasi merupakan suatu modalitas penting dalam tata laksana pasien keganasan. Beberapa kasus keganasan yang memerlukan terapi radiasi pada bagian dada yaitu kanker payudara, limfoma Hodgkin, ataupun kanker paru. Kardiotoksisitas akibat terapi radiasi dapat terjadi dalam waktu 3 sampai dengan 29 tahun setelah terapi radiasi dan umumnya terjadi pada dekade kedua atau dekade ketiga setelah terapi. Beberapa komplikasi kardiovaskuler akibat terapi radiasi dapat mengenai perikardial, miokardial, vaskuler, katup jantung, dan gangguan konduksi. Kardiotoksisitas yang bergejala dapat terjadi pada 10% pasien yang menjalani terapi radiasi di daerah dada dengan komplikasi kardiovaskuler. Penting bagi klinisi untuk memahami mengenai kardiotoksisitas pada terapi radiasi untuk kepentingan edukasi, pertimbangan terapi dan dosis, pemantauan terapi dan deteksi dini. Deteksi dini dan pemantauan paska radiasi memiliki peranan penting untuk mengurangi morbiditas dan mortalitas karena penyakit jantung akibat paparan radiasi. Penatalaksanaan komprehensif sangat diperlukan.
PENDAHULUANTerapi radiasi merupakan suatu modalitas penting dalam tata laksana pasien keganasan yang mana sekitar 50% dari pasien keganasan mendapatkan terapi ini. 1 Terdapat peningkatan angka harapan hidup pada pasien kanker yang mendapatkan terapi radiasi. Pada kasus kanker payudara yang diberikan terapi radiasi setelah menjalani operasi, didapatkan penurunan risiko rekurensi sebesar 50% dan risiko kematian akibat kanker berkurang sebesar 17%. Namun, radiasi juga dapat menyebabkan komplikasi kardiovaskuler pada pasien yang menjalani terapi. [1][2][3] Dalam suatu penelitian rektrospektif yang dilakukan di Stanford University pada pasien yang mendapatkan terapi radiasi untuk kasus limfoma hodgkin, didapatkan risiko relatif infark miokard sebesar 41,5 dibandingkan dengan populasi umum. 4 Penelitian tesebut juga melaporkan bahwa risiko henti jantung meningkat pada pasien yang mendapat terapi radiasi mediastinal dengan dosis >30 Gy dan meningkat seiring dengan peningkatan dosis. Pada studi metanalisis dari 40 randomized clinical trial yang membandingkan antara terapi radiasi dengan dan tanpa terapi radiasi pada pasien kanker payudara, didapatkan penurunan risiko kematian akibat kanker payudara. Namun, pada studi tersebut ditemukan bahwa risiko kematian akibat penyakit vaskuler meningkat. 5