Artikel ini membahas pembuatan modul digital untuk mata kuliah hukum Islam yang mempromosikan kebhinekaan di tingkat Perguruan Tinggi. Artikel ini berkontribusi pada wacana yang sedang berlangsung tentang metode pengajaran yang efektif dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh era digital. Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif, khususnya penelitian kepustakaan, yang melibatkan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Temuan menyoroti aspek-aspek penting yang terkait dengan modul digital hukum Islam di Perguruan Tinggi, yang berbasiskan kebhinekaan. Aspek-aspek tersebut meliputi penyertaan berbagai kisah inspiratif, kegiatan kelompok terstruktur, dan kemampuan mendorong pembelajaran reflektif. Sebagai fasilitator pembelajaran, pendidik harus merancang bahan ajar digital yang selaras dengan karakteristik siswa kontemporer dan mengatasi masalah terkait, menumbuhkan sikap adaptif dan toleran terhadap masalah yang dihadapi bersama di kalangan siswa.