“…2020) Indonesia sendiri, Komisis Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai ujung tombak oraganisasi nasional yang konsen pada masalah anak melaporkan kasus kekerasan seksual pada anak masih menjadi fenomenan gunung es, banyak kejadian namun laporan tidak sebanyak kejadian tersebut. Data KPAI tahun 2016-2020 menjelaskan ada sejumlah kasus terkait kekerasan seskual anak, antara lain 544 kasus korban kejahatan seksual online, 402 kasus pelaku kejahatan seksual online, 703 kasus korban pornografi, 808 kasus pelaku pornografi, 702 pelaku kekerasn seskual, 11 pelaku sodomi, 222 kasus aborsi, 402 kasus korban prostitusi anak, 332 kasus korban eksploitasi seks komersial anak, dan 4 kasus mucikari anak (KPAI 2021) Kekerasan seksual anak di Meksiko Mencapai 882 Juta Jiwa atau sekitar 77,1% dialami oleh anak perempuan, adapun jenis pelecehan seksual yang terjadi adalah 65,8% diraba atau diremas oleh pelaku, 58,5% dielus bagian tertentu dari badan, 43% menyentuh bagian intim korban, 40% pelaku memperlihatkan organ vitalnya, 23,4% korban diminta menyentuh bagian intim pelaku, dan 13,9% pelaku menunjukkan pornografi pada korban, 40,8% korban menyatakan diperlakukan lebih dari dua jenis pelecehan seksual dan 44% menyatakan adanya kontak dalam pelecehan seksual (Rueda P, Ferragut M, Cerezo MV, Ortiz-tallo M. 2021) Kekerasan seksual pada anak itu kasus kompleks, yangmana masih banyak ambiguitas untuk korban dan keluarganya. Edukasi seksual yang befokus pada anak dipercaya sebagai pencegahan terbaik.…”