2022
DOI: 10.28946/slrev.vol6.iss2.403.pp304-318
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Chronic Disease of State Corporatism in Indonesian Village Government

Abstract: The institutional regulation of the Indonesian village government from the Dutch colonial era (1906) until the Reform Era has practically shown controversy of pros and cons. Through correct regulation, the village should be able to prosper. However, the applied regulation as a tool of social engineering during the inter-period has failed to bring the village to prosper. The legal gaps are whether the applied state-corporatism norms on Indonesia village regulation have met the principles of good local governanc… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Namun, teori ini juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu dipertimbangkan, termasuk bagaimana elit-elit/ pimpinan organisasi/ kelompok kepentingan memainkan dominasi kepentingannya dengan memanfaatkan peluang yang ada baik dari sisi kebijakan maupun narasi-narasi kesejahteraan yang dibangun. Masyarakat kebanyakan terutama di desa lokasi industri garam selalu tunduk pada berbagai program strategis pemerintah supra desa dan menjadi perpanjangan korporatisme negara (Kridasakti et al, 2022). Padahal desa telah diberikan otonomi dan kewenangan untuk mengatur rumah tangganya.…”
Section: Peran Pemerintah: Menjadi Fasilitator Atau Dominator?unclassified
“…Namun, teori ini juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu dipertimbangkan, termasuk bagaimana elit-elit/ pimpinan organisasi/ kelompok kepentingan memainkan dominasi kepentingannya dengan memanfaatkan peluang yang ada baik dari sisi kebijakan maupun narasi-narasi kesejahteraan yang dibangun. Masyarakat kebanyakan terutama di desa lokasi industri garam selalu tunduk pada berbagai program strategis pemerintah supra desa dan menjadi perpanjangan korporatisme negara (Kridasakti et al, 2022). Padahal desa telah diberikan otonomi dan kewenangan untuk mengatur rumah tangganya.…”
Section: Peran Pemerintah: Menjadi Fasilitator Atau Dominator?unclassified
“…Jumlah kasus konflik yang terjadi antara keluarga dan pendukung salah satu calon kepala desa pasca pemilihan kepala desa di Desa Tunggul Bulin Tahun 2020 dapat dilihat pada tebel berikut: Berdasarkan dari fenomena konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat desa Tunggul Bulin di Kecamatan Tabir Ilir pasca pemilihan kepala desa sangat bertolak belakang dengan apa yang menjadi karakter masyarakat setempat. Dalam hal ini, jika dilihat dari sejarah masyarakat Tunggul Bulin pada umumnya yang menjunjung tinggi nilai kearifan lokal dengan menjaga keharmonisan dan keamanan dalam segala aspek kehidupan, terlebih lagi dalam menentukan pemimpin atau kepala desa (Bawono et al, 2019;Kridasakti et al, 2022;Saputra et al, 2019;Xi, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified