Pangan merupakan kebutuhan primer manusia dan sesuai dengan poin kedua sustainable development goals, pemerintah, masyarakat, komunitas sosial, pihak swasta dan peneliti harus berkolaborasi untuk mengakhiri kelaparan dunia dan mengeleminasi malnutrisi. Selain mengakhiri kelaparan, dalam proses pengadaan pangan juga harus dilakukan secara berkelanjutan, yaitu tidak hanya berfokus kepada peningkatan hasil panen semata, namun juga memperhatikan aspek kelingkungan yang ditimbulkan dalam proses produksi maupun konsumsi pangan tersebut. Seiring dengan bertambahnya penduduk kota meningkat pula kebutuhan manusia akan pangan, sehingga untuk menjamin kontinuitas pemanfaatan sektor agrikultur untuk memenuhi kebutuhan dasar harus diterapkan konsep ekonomi sirkular sebagai bentuk adaptasi, yakni dengan memanfaatkan kembali sisa produk menjadi sumber daya yang bermanfaat dalam proses produksi pangan dalam siklus selanjutnya.